SELAMAT DATANG, ... SEMOGA INFORMASI YANG ADA DI BLOG INI BERMANFAAT BAGI ANDA

Selasa, 25 Agustus 2015

KUNCI SUKSES KURIKULUM 2013



KUNCI SUKSES KURIKULUM 2013

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas anak, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meskipun demikian, keberhasilan kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses). Kunci sukses tersebut antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreatifitas, guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan disajikan berbagai kunci berhasilnya implementasi Kurikulum 2013 agar pembaca dapat mengetahuinya dan melaksanakan apa yang harus pembaca laksanakan sebagai pelaku pendidikan ataupun pengamat pendidikan demi tercapainya Kurikulum 2013 ini. Tercapainya keberhasilan Kurikulum 2013 dapat terlaksana apabila implementasinya berjalan lancar.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kepemimpinan kepala sekolah sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
2. Bagaimana kreativitas guru sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
3. Bagaimana aktifitas peserta didik sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
4. Bagaimana sosialisasi kurikulum 2013 sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
5. Bagaimana fasilitas dan sumber belajar sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
6. Bagaimana lingkungan yang kondusif akademik sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
7. Bagaimana partisipasi warga sekolah sebagai kunci sukses Kurikulum 2013?
C. Tujuan
1. Mengetahui kepemimpinan kepala sekolah sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.
2. Mengetahui kreativitas guru sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.
3. Mengetahui aktifitas peserta didik sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.
4. Mengetahui sosialisasi kurikulum 2013 sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.
5. Mengetahui fasilitas dan sumber belajar sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.
6. Mengetahui lingkungan yang kondusif akademik sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.
7. Mengetahui partisipasi warga sekolah sebagai kunci sukses Kurikulum 2013.














BAB II
PEMBAHASAN

A. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kunci sukses pertama yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah kepemimpinan kepala sekolah, terutama dalam mengoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat menggerakkan semua sumber daya sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara berencana dan bertahap. Oleh karena itu, dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 diperlukan kepala sekolah yang mandiri, dan professional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh. Agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah diperlukan, terutama untuk memobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, serta hubungan sekolah dengan masyarakat.
Keberhasilan kurikulum 2013, menuntut kepala sekolah yang demokratis professional, sehingga mampu menumbuhkan iklim demokratis di sekolah yang akan mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi terciptanya kualitas pendidikan dan pembelajaran yang optimal untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik.
Kepala sekolah yang mandiri, demokratis, dan professional harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artistik.
1. Pembinaan mental; yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan tentang sikap batin dan watak. Dalam hal ini, kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik secara professional dan dan professional. Untuk itu, kepala sekolah harus berusaha melengkapi sarana, prasarana, dan sumber belajar agar dapat memberikan kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar. Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah bisa bekerja sama dengan komite sekolah dalam menggandeng masyarakat untuk ikut memikirkan pendidikan di sekolah, terutama yang menyangkut masalah pendanaan (dana).
2. Pembinaan moral; yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai suatu perbuatan, sikap dan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing tenaga kependidikan. Kepala sekolah harus memberikan nasihat kepada seluruh warga sekolah, misalnya pada setiap upacara bendera atau pertemuan rutin.
3. Pembinaan fisik; yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan dan seluruh penampilan lahiriah. Kepala sekolah harus mampu memberikan dorongan agar para tenaga kependidikan terlibat secara aktif dan kreatif dalam berbagai kegiatan olahraga, baik yang diprogramkan di sekolah maupun yang diselenggarakan di masyarakat sekitar sekolah.
4. Pembinaan artistik; yeitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan. Hal ini biasanya dilakukan melalui kegiatan karya wisata yang bisa dilakukan pada setiap akhir tahun ajaran. Dalam hal ini, kepala sekolah dibantu oleh para pembantunya harus mampu merencanakan berbagai program pembinaan artistik, seperti karyawisata, agar dalam pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Lebih dari itu, pembinaan artistik harus terkait atau merupakan pengayaan dari pembelajaran yang telah dilaksanakan.




B. Kreativitas Guru
Kunci sukses kedua yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah kreativitas guru, karena guru merupakan factor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Kurikulum 2013 akan sulitnya dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar guru belum siap. Ketidakpastian guru itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreativitasnya, yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh Pemerintah. Dalam hal ini, guru-guru yang bertugas di daerah dan di pedalaman akan sulit mengikuti hal-hal baru dalam waktu singkat, apalagi dengan pendekatan tematik integratif yang memerlukan waktu untuk memahaminya.
Kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi, antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses, melalui pendekatan tematik integratif dengan contextual teaching and learning (CTL). Oleh karena itu pembelajaran harus sebanyak mungkin melibatkan peserta didik, agar mereka mampu berekplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya kreativitas guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didik. Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus kreatif memberikan layanan dan kemudahan belajar (facilitate learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dengan suasana menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Merupakan modal dasar bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan.
Guru sebagai fasilitator sedikitnya memiliki tujuh sikap seperti diidentifikasikan Rogers (dalam Mulyasa, 2012) sebagai berikut:
1. tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya, atau kurang terbuka;
2. dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaan;
3. mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun;
4. lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran;
5. dapat menerima balikan (feedback), baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang kontruktif terhadap diri dan perilakunya;
6. toleransi terhadap kesalahan yang dibuat peserta didik selama proses pembelajaran; dan
7. menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Beberapa hal yang harus dipahami guru dari peserta didik antara lain: kemampuan potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya disekolah. Agar implementasi kurikulum 2013 berhasil memperhatikan perbedaan individual peserta didik, guru perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Menggunakan metode yang bervariasi
2. Memberikan tugas yang berbeda baagi setiap peserta didik
3. Mengelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran
4. Memodifikasi dan memperkarya bahan pembelajaran
5. Menghubungi spesialis , bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan
6. Menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan
7. Memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama
8. Mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap pelajaran, dan
9. Mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran
Guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami mereka melalui kegiatan-kegiatan sebagia berikut:
1. Mengamati peserta didik dalam berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
2. Menyediakan waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama dan setelah pembelajaran.
3. Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan komentarr yang kontruktif.
4. Mempelajari catatan peserta didik yang adekuat.
5. Membuat tugas dan latihan untuk kelompok.
6. Memberikan kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda.
7. Memberikan penilaian secara adil, dan transparan.

Beberapa hal yang perlu dimiliki guru, untuk mendukung implementasi Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut:
1. Menguasai dan memahami kompetensi inti dalam hubungannya deangan kompetensi lulusan;
2. Menyukai apa yang diajarkannya dan menyenangi mengajar sebagai suatu profesi;
3. Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya;
4. Menggunakan metoda dan media yang bervariasi gajar dan membentuk kompetensi peserta didik;
5. Memodifikasi dan mengeliminasi bahan yang kurang penting bagi kehidupan peserta didik;
6. Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir ;
7. Menyiapkan proses pembelajaran;
8. Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik, serta;
9. Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi dan karakter yang akan dibentuk.
Adapun karakteristik guru yang berhasil mengembangkan pembelajaran secara efektif dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1. Respek dan memahami dirinya, serta dapat mengontrol dirinya (emosinya stabil);
2. Antusias dan bergairah terhadap bahan, kelas, dan seluruh kegiatan pembelajaran;
3. Berbicara dengan jelas dan komunikasi (dapat mengkomunikasikan idenya terhadap peserta didik);
4. Memperhatikan perbedaan individual peserta didik;
5. Memiliki banyak pengetahuan, inisiatif,kreatif dan banyak akal;
6. Menghindari sarkasme dan ejekan terhadap peserta didik; serta
7. Tidak menonjolkan diri, dan menjadi teladan bagi peserta didik.
Dalam rangka menyukseskan implementasi Kurikulum 2013, dan menyiapkan guru yang siap menjadi fasilitator pembelajaran sebagaimana diuraikan di atas; hendaknya diadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas sekoalah, dan komite sekolah. Musyawarah tersebut diperlukan, terutama untuk menganalisis, mendiskusikan dan memahami buku pedoman dan berbagai hal yang terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, antara lain sebagai berikut:
1. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
2. Pedoman Implementasi Kurikulum 2013
3. Pedoman Pengelolaan
4. Pedoman Evaluasi Kurikulum
5. Standar Kompetensi Kelulusan
6. Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar
7. Buku Guru
8. Buku Siswa
9. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Standar Proses dan Modul Pembelajaran
11. Dokumen Standar Penilaian
12. Pedoman Penilaian dan Rapor
13. Buku Pedoman Mimbingan dan Konseling
Buku pedoman dan dokumen-dokumen tersebut, bagi guru yang sudah ikut pelatihan (diklat), mungkin tidak terlalu masalah, karena sudah ada sedikit pencerahan, tetapi bagi guru yang belum ikut diklat merupakan maslah besar, dan akan menjadi batu sandungan dalam implementasi Kurikulum 2013. Oleh karena itu, alangkah bijaknya seandainya guru-guru yang sudah mengikuti diklat, berinisiatif secara kreatif untuk memahamkan guru-guru lain di sekolahnya, sehingga semuanya siap mendukung keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.

C. Aktifitas Peserta Didik
Kunci sukses ketiga yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah aktivitas peserta didik. Dalam rangka mendorong dan mengembangkan aktivitas peserta didik, guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik, terutama disiplin diri (self-dicipline). Guru harus mampu membantu peserta didik mengembangka pola perilakunya; meningkatkan standar perilakunya; dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin dalam setiap aktivitasnya. Untuk mendisiplinkan peserta didik perlu dimulai dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasionnal, yakni sikap demokratis; sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut,yakni dari, oleh, dan untuk peserta didik,sedangkan tut wuri handayani. Dalam hal ini, guru harus mampu memerankan diri sebagai pengemban ketertiban, yang patut digugu, ditiru, dan diteladani, tetapi tidak bersikap otoritas.
Memperhatikan pendapat Reisman and Payne (1987: 239-241), dapat dikemukakan 9 (sembilan) strategi untuk mendisiplinkan peserta didik, sebagai berikut:
1. Konsep diri (self-concept); strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan factor penting dari setiap perilaku. Untuk menumbuhkan konsep diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka, sehingga peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan masalah.
2. Keterampilan berkomunikasi (communication skills); guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan, dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik.
3. Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical consequences); perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. Hal ini mendorong munculnya perilaku-perilaku salah. Untuk itu, guru disarankan:
a. Menunjukkan secara tepat tujuan perilaku yang salah, sehingga membantu peserta didik dalam mengatasi perilakunya, dan
b. Memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah.
4. Klarifikasi nilai (values clarification); strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk system nilainya sendiri.
5. Analisis transaksional (transactional analysis); disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah.
6. Terapi realitas (reality therapy); sekoalah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan keterlibatan. Dalam hal ini guru harus bersikap positif dan bertanggung jawab.
7. Diaiplin yang terintegrasi (assertivediscipline); metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan. Prinsip-prinsip modifikasi perilaku yang sistematk diimplementasikan di kelas, termasuk pemanfaatan papan tulis untuk menuliskan nama-nama pseserta didik yang berperilaku menyimpang.
8. Modifikasi perilaku (behaviori modification); perilaku salah disesebkan oleh lingkungan, sebagai tindakan remidiasi. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang kondusif.
9. Tantangan bagi disiplin (dare to didcipline); guru diharapkan cekatan, sangat terorganisi, dan dalam pengendalian yang tegas. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa peserta didik akan menghadapi berbagai keterbatasan pada hari-hari pertama di sekolah, dan guru perlu membiarkan mereka untuk megetahui siapa yang berada dalam posisi sebagai pemimpin.
Untuk mendidiplinkan peserta didik dengan 9 (sembilan) strategi tersebut, harus mempertimbangkan berbagai situasi, dan memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, disarankan kepada guru untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mempelajari pengalaman peserta didik di sekolah melalui kartu catatan kumulatif.
b. Mempelajari nama-nama peserta didik secara langsung, misalnya melalui daftar hadir kelas.
c. Mempertimbangkan lingkungan pembelajaran dan lingkungan peserta didik.
d. Memberikan tugas yang jelas, dapat dipahami, sederhana dan tidak bertele-tele.
e. Menyiapkan kegiatan sehari-hari agar apa yang dilakukan dalam pembelajaran sesuai dengan yang direncanakan, tidak terjadi banyak penyimpangan.
f. Bergairah dan semangat dalam melakukan pembelajaran, agar dijadikan teladan oleh peserta didik.
g. Berbuat sesuatu yang berbeda dan bervariasi, jangan monoton. Sehingga membantu disiplin dan bergairah belajar peserta didik.
h. Menyesuaikan argumentasi dengan kemampuan peserta didik, jangan memeksakan peserta didik sesuai dengan pemahaman guru, atau mengukur peserta didik dari kemampuan gurunya.
i. Membuat pereturan yang jelas dan tegas agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik dan lingkungannya.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan tercipta iklim yang kondusif bagi implementasi kurikulum 2013, sehingga peserta didik dapat menguasai berbagai komperensi sesuai dengan tujuan.

D. Sosialisasi kurikulum 2013
Kunci sukses keempat yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah sosialisasi. Sosialisasi dalam implementasi kurikulum sangat penting dilakukan, agar semua pihak yang terlibat dalam implementasinya di lapangan paham dengan perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga mereka memberi dukungan terhadap perubahan kurikulum yang dilakukan. Dalam hal ini seharusnya pemerintah mengembangkan grand design yang jelas dan menyeluruh, agar konsep kurikulum yang diimplementasikan dapat dipahami oleh para pelaksana secara utuh, tidak ditangkap secara parsial, keliru atau salah paham.
Sosialisasi kurikulum perlu dilakukan terhadap berbagai pihak yang terikat dalam implementasinya, serta terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi penting, terutama agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi sekolah, serta kurikulum yang akan diimpementasikan. Sosialisasi bisa dilakukan oleh jajaran pendidikan di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bergerak dalam bidang pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) secara proporsional dan professional. Di tingkat sekolah, sosialisasi bisa langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutansudah mengenal dan cukup memehaminya. Namun demikian, jika kepala sekolah belum begitu memehami, atau masih belum mantap dengan konsep-konsep perubahan kurikulum yang akan dilakukan, maka bisa mengundang ahlinya yang ada di masyarakat, baik dari kalangan pemerintahan, akademisi, maupun dari kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Sebaiknya dalam sosialisasi juga dihadirkan komite sekolah, bahkan bila memungkinkan seluruh orang tua, untuk dapat masukkan, dukungan dan pertimbangan tentang implementasi kurikulum.
Sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal, karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan perubahan kurikulum. Setelah sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan implementasi kurukulum 2013.

E. Fasilitas dan Sumber Belajar
Kunci sukses kelima yang menentukan keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi kurikulum antara lain laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelolaan dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara, dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreatifitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Kreativitas tersebut diperlukan, bukan semata-mata karena keterbatasan fasilitas dan dana dari pemerintahan, tetapi merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap guru untuk berkreasi, berimprovisasi, berinisiatif dan inovatif.
Dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar, guru di samping harus mampu membuat sendiri alat pembelajaran dan alat peraga., juga harus inisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang lebih konkret. Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar, misalnya memanfaatkan batu-batuan, tanah, tumbuh-tumbuhan, keadaan alam, pasar, kondisi social, ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang di masyarakat. Untuk kepentingan tersebut, perlu senantiasa diupayakan peningkatan pengetahuan guru dan didorong terus untuk menjadi guru yang kreatif dan profesional, terutama dalam pengadaan serta pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara luas, untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal. Upaya ini harus menjadi kepedulian bersama antara kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah secara proposional.
Harus disadari bahwa sampai saat ini, buku pelajaran masih merupakan sumber belajar yang sangat penting bagi para peserta didik, meskipun masih banyak yang tidak memilikinya, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di luar kota, di pedesaan, dan di daerah-daerah terpencil. Dalam implementasi kurikulum 2013 pemerintah sudah menyiapkan sebagian besar buku-buku wajib yang harus dipelajari oleh peserta didik, termasuk buku guru, dan pedoman belajar peserta didik. Oleh karena itu, pemilihan buku pelajaran hendaknya mengutamakan buku wajib, yang langsung berkaitan dengan pencapaian kompetensi tertentu. Sedangkan pemilihan buku pelengkap hendaknya tetap berpedoman pada rekomendasi atau pengesahan dari dinas pendidikan, dan pertimbangan lain yang tidak memberatkan orang tua. Sehubungan dengan itu, hendaknya kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah tidak memaksakan kepada peserta didik untuk membeli buku terbitan tertentu setiap tahun. Sebaliknya peserta didik dianjurkan mengggunakan buku-buku bekas milik kakak atau keluarga lain yang sudah tidak dipakai lagi. Ini penting, karena dalam kondisi ekonomi nasional yang carut marut sekarang ini banyak orang tua yang tidak mampu lagi untuk membiayai pendidikan anaknya. Disamping itu, hal ini mendukung tuntutan reformasi dalam bidang pendidikan, yakni “mengembangkan atau menyediakan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.”
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran (actual curriculum), idealnya dikembangkan ruang kelas yang dilengkapi dengan fasilitas dan sumber belajar untuk pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, dan pencapaian setiap tujuan pembelajaran. Kelas-kelas yang lengkap terutama diperlukan untuk melakukan pembelajaran konterstual (CTL), tematik integratif, dan team teaching. Kelas yang ideal hanya bisa dikembangkan oleh sekolah-sekolah yang berstatus sosial ekonomi menegah ke atas. Namun demikian, jika pemerintah sudah mampu dan mau merealisasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, maka kelas yang ideal akan dapat direalisasikan di seluruh sekolah dalam berbagai lapisan masyarakat. Kondisi yang memungkinkan seluruh lapisan masyarakat menikmati pendidikan secara adil dan merata, menuju terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara umum fasilitas dan sumber belajar terdiri dari dua kelompok besar, yakni fasilitas dan sumber belajar yang direncanakan (by design) dan yang dimanfaatkan (by utilization). Kedua jenis fasilitas dan sumber belajar tersebut dapat didayagunakan secara efektif dalam menyukseskan implementasi Kurikulum 2013. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki arti yang sangat penting, selain melengkapi, memelihara dan memperkaya khasanah belajar, sumber belajar juga dapat meningkatakan aktivitas dan kreativitas belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta didik. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar secara maksimal, memungkinkan peserta didik menggali berbagai konsep yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari, sehingga menambah wawasan dan pemahaman yang senantiasa aktual, serta mampu mengikuti berbagai perubahan yang terjadi di masayarakat dan lingkungannya. Kondisi inilah yang memungkinkan peserta didik memiliki kemampuan untuk bertindak secara lokal, sesuai dengan kebutuhan lingkungan, dan berpikir dalam perspektif yang global sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (act locally think globally).
Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar perlu dikaitkan dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, fasilitas dan sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses belajar apabila sesuai dan mennjang tercapainya kompetensi. Dalam menyesuaikan implemntasi kurikum 2013, fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut.
1. Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan ditempuh. Disini sumber balajar merupakan peta dasar yang perlu dijaga secara umum agar wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan dikembangkan dapat diperoleh lebih awal.
2. Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menulsuri secara lebih teliti menuju pada pembentukan kompetensi secara tuntas.
3. Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang akan dikembangkan.
4. Memberikan petunjuk dan gambaran kaitan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan.
5. Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoeh dari orang lain yang berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
6. Menunjukkan berbagai permsalahan yang timbul, sebagai konsekuensi yang logis dalam pengembangan kompetensi dasar yang menuntut adanya kemampuan pemecahan dari peserta didik yang sedang belajar.
Secara umum dapat dikemukakan dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar dalam menyukseskan iplementasi kurkulum. Pertama; membawa sumber belajar ke dalam kelas. Dari aneka ragam macam dan bentuknya sumber belajar dapat digunakan dalam proses pembelajaran di dalam kelas, terutama dalam pembentukan kompetensi dasar peserta didik. Hal tersebut misalnya membawa tape recorder ke dalam kelas, atau menghadirkan tokoh masyarakat sebagai manusia sumber. Contoh konkretnya: kelas yang sedang mengkaji bahaya narkoba, bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk menghadirkan anggotanya di kelas dan memberi penjelasan kepada peserta didik. Penjelasan ini akan lebih daripada cermah yang dilakukan guru atau diskusi yang kurang jelas arahnya. Kedua; membawa kelas ke lapangan tempat sumber belajar berada. Adakalanya terdapat sumber belajar yang sangat penting dan menunjang tujuan belajar tetapi tidak dapat dibawa ke dalam kelas karena mengandung resiko yang cukup tinggi, atau memilikki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk dibawa kedalam kelas. Hal tersebut misanya museum, apabila kita mau menggunakan museum sebagai sumber belajar tidak mungkin membawa museum tersebut ke dalam kelas, oleh karenanya kita harus mendatangi museum tersebut. Pemanfaatan sumber belajar dengan cara yang kedua ini dapat dilakukan dengan metode karyawisata, hal ini dilakukan terutama untuk mengefektifkan biaya yang dikeluarkan.
Fasilitas dan sumber belajar sudah sewajarnya dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan apa yang digariskan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP/PP.19/2005), mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas dan sumber belajar, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya, terutama sumber-sumber belajar yang dirancang (by design) secara khusus untuk kepentingan pembelajaran.
F. Lingkungan yang Kondusif Akademik
Kunci sukses keenam yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah lingkungan yang kondusif-akademik, baik secara fisik maupun nonfisik. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik (student-centered actvities) merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan.
Iklim belajar yang kondusif-akademik harus ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan; seperti sarana, laboratorium, pengaturan lingkungan, penanmpilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan guru dan di antara para peserta didik itu sendiri, serta penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara tepat, sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Iklim belajar yang menyenangkan akan membangkitkan semangat dan menubuhkan aktivitas serta kreatifitas peserta didik. Hal ini diakui oleh Soedomo (dalam Mulyasa 2004).
Semakin menyenangkan tatanan lingkungan fisik, akan memberikan dampak positif bagi proses belajar. Para pakar psikologis aliran okologik telah mendapatkan temuan-temuan penelitian bahwa tata warna secara langsung mempengaruhi suasana jiwa,warna-warna cerah cenderung menyiratkan keceriaan dan suasana jiwa yang optimistik, sedangkan pengguanaan warna-warna suram akan memberikan pengaruh yang sebaliknya.
Kutipan tersebut menunjukan betapa pentingnya menciptakan suasana serta iklim belajar dan pembelajaran yang kondusif. Dalam kaitan ini, sedikitnya terdapat tujuh hal yang harus diperhatikan, yaitu ruang belajar, pengaturan sarana belajar, susunan tempat duduk, penerangan, suhu, pemanasan sebelum masuk ke materi yang akan dipelajari (pembentukan dan pengembangan kompetensi), dan bina suasana dalam pembelajaran.
Implementasi Kurikulum 2103 memerlukan ruang yang fleksibel, serta mudah diesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan guru dalam berkreasi. Luas ruangan dengan jumlah pesrta didik juga diperhatikan, bila pembelajaran dilakukan di ruang tertutup, sedangkan ditempat terbuka perlu diperhatikan gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar. Saran dan media pembelajaran juga perlu diatur dan ditata dengan sedemikian rupa, demikian halnya dengan penerangan jangan sampai mengganggu pandangan peserta didik. Penciptaan dan pengkodisian iklim sekolah merupakan kewengangan sekolah, dan kepala sekolah bertaggung jawab untuk melakukan berbgai upaya yang lebih intensif dan ekstensif.
Lingkungan yang kondusif akademik antara lain dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut.
1. Memeberikan pilihan kepada peserta didik yang ambat maupun yang cepat dalam melakukan pembelajaran. Pilihan dan pelayanan individual bagi pesrta didik, terutama bagi mereka yang lambat belajar, akan membangkitkan nafus dan semangat belajar, sehingga membuat mereka betah belajar disekolah.
2. Memeberikan pembelajaran remedial bagi peserta yang kurang berprestasi, atau berprestasi rendah. Dalam sistem pembelajaran klasikal sebagian peserta didik akan sulit mengikuti pembelajaran, dan menuntut peran ekstra guru untuk memeberikan pembelajaran remedial.
3. Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, nyaman, dan aman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal. Termasuk dalam hal ini, adalah penyediaan bahan pembelajaran yang menarik dan menantang bagi peserta didik, serta pengeolaan kelas yang tepat, efektif dan efisien.
4. Menciptakan kerja sama saling menghargai baik antarpeserta didik secara optimal. Maupun peserta didik antara peserta didik dengan guru dan pengelola pembelajar lain. Hal ini mengandung imlikasi bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk mengemukakan pendapatnya tanpa rasa takut mendapatkan sanksi atau dipermalukan.
5. Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan proses belajar dan pembelajaran. Dalam hal ini, guru harus mampu memposisikan diri sebagai pembimbing dan manusia sumber. Sekali-kali cobalah melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan
6. mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama antara peserta didik dan guru.
7. mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi didri sendiri (self evaluation).
Dengan pelayanan yang demikian, diharapkan tercipta iklim belajar dan pembelajaran yang yaman, aman, tenang dan menyenangkan yang mampu menumbuhkan semangat, gairah dan nafsu belajar peserta didik., sehingga dapat mengembangkan dirinya secara optimal.

G. Partisipasi Warga Sekolah
Kunci sukses yang turut menentukan keberhasilan Kurikulum 2013 adalah partisipasi warga sekolah, khususnya tenaga kependidikan. Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam memperdayankan seluruh warga sekolah, khususnya tenaga kependidikan yang tersedia.
Manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus ditunjukan untuk memperdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap pada kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus yang harus dilaksanakan kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi tenaga kependidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu, kelompok, dan lembaga.
Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama, yaitu perencanaan tenaga kependidikan, pengadaan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga kependidikan.
Partisipasi kependidikan dalam menyuksesekan implementasi Kurikulum 2013 dapat digalang melalui strategi umum dan strategi khusus, sebagai berikut:
a. Strategi Umum
1) Pemberdayaan tenaga kependidikan harus dilakuakan berdasarkan rencana kebutuhan yang jelas. Dengan demikian, tidak akan terjadi ketimpangan antara kebutuhan akan tenaga kependidikan dengan tenaga kependidikan yang tersedia.
2) Dalam setiap kegiatan pendidikan perlu senantiasa dikembangkan sikap dan kemampuan profesional.
3) Kerja sama sekolah dengan perusahaan dan dunia industri perlu terus menerus dikembangkan, terutama dalam memanfaatkan perusahaan dan dunia industri uantuk laboratorium praktek, dan objek studi.
b. Strategi Khusus
Strategi khusus adlah strategi yang langsung berkaitan dengan pengembangan dan peningkatan manajemen tenaga kependidikan yang lebih efektif. Strategi tersebut berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Pertama, dalam kaitannya dengan kesejahteraan tenaga kependidikan, perlu diupayakna hal-hal sebagai berikut:
a) Gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa disesuaikan agar mencapai standart yang wajar bagi kehidupan tenaga kependidikan dan keluarganya.
b) Peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakuakan oleh pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan orang tua, sejalan dengan otonomi daerah yang sedang bergulir.
c) Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan didaerah terpencil, perlu diberlakuakan sistem kontrak, dengan sistem imbalan yang lebih baik dan menarik.
Kedua, pendidikan prajabatan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Memperbaiki sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
b) Perlu dilakukan reorientasi program pendidikan tenaga kependidikan agar tidak terjadi ketimpangan tenaga kependidikan.
c) Pendidikan tenaga kependidikan perlu dipersiapkan secara matang melalui sistem pendidikan yang bermutu.

Ketiga, rekrutmen dan penempatan tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Rekrutmen tenaga kependidikan harus berdasarkan seleksi yang mengutamakan kualitas.
b) Sejalan dengan semangat reformasi, otonomi daerah dan desentralisasi kependidikan maka rekrutment tenaga kependidikan perlu di dasarkan atas kebutuhan wilayah dengan cakupan kabupaten dan kota.
c) Perlu diperlakuakan sistem pengangkatan, pemenpatan dan pembinaan tenaga kependidikan mengembangkan diri dankarier secara leluasa, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan jaman.
Keempat, peningakatan kualitas tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) perlu senantiasa dilakukan peningkatan kemampuan tenaga kependidikan agar dapat melaksanaka tugasnya secara efektif dan efisien.
b) Peningkatan kualitas tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal, dalam hal ini lembaga-lembaga diklt dilingkungan dinas pendidikan nasional perlu senantiasa dioptimalkan peranya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
c) Sesuai dengan prinsip peningkatan mutu berbasis sekolah dan semangat desentralisasi, sekolah perlu diberi kewenangan yang lebih besar untuk menentukan apa yang terbaik untuk peningkatan mutu tenaga kependidikan.
Kelima, pengembangan karier tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Pengankatan seseorang dalam jabatan tenaga kependidikan harus dilakukan melalui seleksi yang ketat, adil dan transparan, dengan mengutamakan kapsitas kepemimpinan yang bersangkutan.
b) Fungsi kontrol dan pengawasan pada semua jenis dan jenjang pendidikan perlu dioptimalkan sebagai sarana untuk memacu kualitas pendidikan.

Dalam rangka menyukseskan implementasi Kurikulum 2013 secara utuh dan menyeluruh, hendaknya setiap sekolah mampu mengembangkan berbagai potensi peserta didik secara optimal, terutama dalam kaitannya dengan pengembangan karakter, ahklak dan moral peserta didik.











BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Kurikulum 2013 dapat menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas anak, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Keberhasilan kurikulum 2013 dalam menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat sangat ditentukan oleh berbagai faktor (kunci sukses). Kunci sukses tersebut antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreatifitas, guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah.

B. Saran
1. Bagi Guru
a. Dalam melakukan pembelajaran guru harus mengembangkan kreativitasnya agar keberhasilan Kurikulum 2013 tercapai.
b. Menguasai dan memahami kompetensi inti dalam hubungannya dengan kompetensi lulusan dan menyukai apa yang diajarkannya dan menyenangi mengajar sebagai suatu profesi.
c. Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya;
d. Menggunakan metoda dan media yang bervariasi gajar dan membentuk kompetensi peserta didik;
e. Memodifikasi dan mengeliminasi bahan yang kurang penting bagi kehidupan peserta didik, mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir
2. Bagi Siswa
a. Menerapkan kedisiplinan dalam kegiatan pembelajaran agar Kurikulum 2013 tercapai.
b. Mengembangkan karakter diri agar cerdas dalam bidang akademik dan dalam bidang afektif.
3. Bagi Sekolah
a. Memberikan fasilitas dan sumber belajar yang memadai untuk terlaksananya Kurikulum 2013.
b. Menyediakan lingkungan yang kondusif agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan lancar.
c. Mengaktifkan partisipasi seluruh warga sekolah untuk berperan aktif dalam implementasi Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar